BORENGAN | Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Borengan Periode 2020-2026 malam Rabu (01 Juli 2020) waktu setempat telah menetapkan nomor urut calon anggota BPD yang terdiri dari 8 orang pencalon.
Ketua Panitia pemilihan anggota BPD Desa Borengan Nuzul Amin, S.Pd. mengatakan penentuan nomor urut calon ini berdasarkan cabut undian yang telah disediakan panitia. Setelah dilakukan pencabutan masing-masing nomor urut calon baru kemudian ditetapkan nomor urut sesuai dengan udian yang dicabut tiap-tiap calon kadidat.
Berdasarkan hasil cabut undian tersebut terpilihlah nomor urut calon sebagai berikut :
1. Nomor Urut 1 Eva Yuliana, SKM.
2. Nomor Urut 2 Harlis Wandi
3. Nomor Urut 3 Nyak Kiar
4. Nomor Urut 4 Rivandi
5. Nomor Urut 5 Parsi Hidayat
6. Nomor Urut 6 Tgk. Faizin
7. Nomor Urut 7 Nedi Saputra
8. Nomor Urut 8 Herdiman



.png)
%20Business%20Flag%20in%20Blue%20Pink%20Lime%20Green%20Archetype%20Inspired%20Style.png)



0 Komentar