Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


 

Selamat! Fildanul Fitri Resmi Dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Simeulue

Fildanul Fitri Resmi Dilantik Pengganti Antar Waktun (PAW) Anggota DPRK Simeulue yang Dihadiri oleh PJ. Bupati Simeulue Ahmadliah, S.H. 
 


Sinabang, 17 Januari 2024

BORENGAN || Penjabat Bupati Simeulue Ahmadliah, SH., bersama Forkopimda Kabupaten Simeulue hadiri sidang Paripurna Pengangkatan Pengganti Antar Waktun (PAW) Anggota DPRK Simeulue, Rabu (17/1). 

Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Simeulue dari fraksi Partai Hanura, PKS, dan Partai Demokrat berlangsung di Aula gedung DPRK setempat. Berikut nama - nama PAW Anggota DPRK sisa masa jabatan 2019 - 2024 yang diambil sumpah dan pelantikannya :
1. Edi Wisra dari Partai Hanura
2. Ahmad dari Partai PKS
3. Fildanul Fitri dari Partai Demokrat. 

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Simeulue dalam sambutannya mengatakan, Bapak, Ibu, Hadirin Sidang Paripurna yang kami muliakan Bapak Edi Wisra, Bapak Ahmad, dan Ibu Fildanul Fitri.  Pesta demokrasi sebagai pilar negara hukum Bangsa Indonesia menuntut diadakan pemilihan secara langsung baik anggota legislatif maupun eksekutif. Prinsip ini dikenal sebagai pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali, sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 22 huruf E ayat 1 UUD 1945. 

Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan, dalam perjalanannya dapat saja terjadi perubahan masa jabatan anggota legislatif dalam rentang waktu tersebut seperti yang berlangsung pada hari ini di Kabupaten Simeulue dalam sisa masa jabatan 2019-2024. Selanjutnya pada pasal 409 ayat 1 menyebutkan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon Anggota DPRD/ Kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama, pada daerah pemilihan yang sama.

Pada kesempatan itu Pj. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Anggota Legislatif sebelumnya yang telah diberhentikan, atas pengabdian dan kerjasama selama menjadi anggota Lembaga Legislatif Kabupaten Simeulue, semoga yang baik yang telah diberikan akan menjadi amal pahala disisi Allah dan yang masih membutuhkan perbaikan, dapat dilanjutkan dengan lebih baik lagi oleh PAW yang dilantik pada hari ini. 

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Saudara/ i pada hari ini menduduki jabatan di Lembaga Legislatif DPRK Simeulue, berdasarkan dari hasil pesta demokrasi tahun 2019 yang lalu dan memperoleh peringkat urutan suara yaitu urut nomor 2 (dua). Sesuai dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), maka Partai mengusulkan nama Bapak sekalian sebagai Anggota DPRK, jelasnya. 

Mengakhiri sambutannya Pj. Bupati mengatakan kepada para anggota dewan yang baru saja diambil sumpah dan pelantikannya Semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simeulue. Simeulue terbarukan dengan soliditas dan keutuhan nilai kebersamaan dilembaga dewan, khususnya dalam mensukseskan pemilu yang akan datang, pungkasnya. 

Paripurna tersebut dirangkai dengan pembentukan tim panitia khusus (pansus) terkait aset daerah KM. Delog Sibao dan lahan masyarakat untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Asludin, SE., M, Kes., Sekretaris Dewan Muhsin, SH., Para Kepala SKPK. (Pag).










 

Posting Komentar

0 Komentar