![]() |
Persiapan Meugang Masyarakat Desa Borengan (sumber:mediacenter.luwukab.go.id) |
Pemdes Borengan - Berdasarkan hasil musyawarah kecamatan yang digelar pada tanggal 25 Februari 2025 bertempat di ruang Aula Kantor Camat Simeulue Cut, telah ditetapkan bahwa pelaksanaan hari meugang di Kecamatan Simeulue Cut jatuh pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya diskusi dan tukar pendapat di forum musyawarah terkait rencana beberapa desa, termasuk Desa Borengan, yang ingin melaksanakan pemotongan hewan meugang pada hari Kamis.
Dalam musyawarah tersebut, terjadi tukar pendapat antara perwakilan desa dengan pihak penggalas. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Camat Simeulue Cut akhirnya memutuskan bahwa seluruh desa di kecamatan ini harus melaksanakan hari meugang secara serentak pada hari Jumat. Keputusan ini dibuat demi menjaga keseragaman dan kebersamaan dalam perayaan meugang di wilayah Kecamatan Simeulue Cut.
Meskipun beberapa desa, termasuk Desa Borengan, telah membuat kesepakatan awal meugang pada hari Kamis ini, namun karena pertimbangan keputusan kecamatan terpaksa harus mengikuti hasil musyawarah umum dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pemotongan hewan meugang pada hari Kamis.
Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Simeulue Cut dapat memahami dan menerima keputusan ini demi menjaga kebersamaan dalam pelaksanaan tradisi meugang. Kami memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul akibat keputusan ini, dan mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan hari meugang sesuai dengan ketetapan yang telah disepakati.
0 Komentar