Pengumuman Lowongan Pendaftaran Perangkat Desa Borengan |
Borengan, 24 April 2025 – Pemerintah Desa Borengan, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, melalui Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari perangkat desa.
Dalam pengumuman tersebut, dua posisi strategis yang dibuka adalah Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan. Seleksi ini terbuka untuk seluruh warga Desa Borengan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Jadwal kegiatan seleksi Calon Perangkat Desa Borengan Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
No | Kegiatan | Hari / Tanggal | Waktu | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Pendaftaran | Kamis, 24 April 2025 | 08.30 – 16.00 WIB | Kantor Desa |
2 | Penutupan Pendaftaran | Selasa, 29 April 2025 | 16.00 WIB | Kantor Desa |
3 | Tes Tulis | Menyusul | - | Kecamatan |
4 | Uji Baca Al-Qur’an | Menyusul | - | Kecamatan |
5 | Tes Komputer | Menyusul | - | Kecamatan |
6 | Tes Interview | Menyusul | - | Kecamatan |
7 | Pengumuman | Menyusul | - | Kecamatan & Desa |
8 | Pelantikan | Menyesuaikan | Menyesuaikan | Kantor Desa |
Persyaratan umum pendaftaran:
- Warga Desa Borengan
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Siap bekerja penuh waktu
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat
- Diutamakan mampu berdiri dan berpidato
- Diutamakan pria (sesuai kebutuhan)
Berkas dokumen yang wajib dilampirkan:
- Surat permohonan pendaftaran
- Ijazah terakhir (asli dan fotokopi legalisir 1 lembar)
- KIR kesehatan
- Dokumen tambahan (akan diinformasikan kemudian)
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Bukamin: 0813 9627 6867
- Hajriansyah: 0852 1078 6942
- Rifwal Amin: 0822 7371 3273
Menanggapi proses seleksi ini, sejumlah tokoh masyarakat Desa Borengan memberikan masukan agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan polemik atau persoalan di kemudian hari. Keterbukaan dan kejujuran dianggap sebagai fondasi utama dalam memilih perangkat desa yang berintegritas dan mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan desa.
Panitia seleksi berharap masyarakat yang memenuhi kualifikasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Bukamin, Sekretaris Hajriansyah, dan diketahui oleh Pj. Kepala Desa Borengan, Harjani Sulis.
0 Komentar