Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


 

Ketua P2K Borengan: 3 Bakal Calon Kades Sah Terdaftar dan Memenuhi Syarat

Balon Kepala Desa Borengan Pilkades 2025

SIMEULUE CUT, BORENGAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Borengan, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, secara resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa. Dari jumlah pendaftar, sebanyak tiga orangnya dinyatakan lolos dan sah terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Borengan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua P2K Borengan, Bapak Rofi Sarmirahman, pada tanggal 23 Oktober 2025.

Dalam keterangan resminya, Rofi Sarmirahman menyatakan rasa syukur atas selesainya tahapan pemeriksaan berkas secara teliti. "Syukur alhamdulillah, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Borengan telah selesai melaksanakan Pemeriksaan dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa secara teliti," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketiga nama yang terdaftar telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. "Dengan ini, kami sampaikan bahwa TIGA BAKAL CALON KEPALA DESA BORENGAN yang mendaftar telah memenuhi syarat dan sah menjadi Balon Kepala Desa, untuk mengikuti tahapan selanjutnya," tegas Rofi.

Adapun ketiga nama Bakal Calon Kepala Desa Borengan yang telah terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi, sesuai dengan pengumuman P2K, adalah:

NONAMA BAKAL CALONUSIAPENDIDIKAN TERAKHIRSTATUS/PENELITIAN
1JULASMIDI58 TahunSTMLENGKAP
2HARLISWANDI46 TahunIjazah Paket CLENGKAP
3HERDIMAN45 TahunIjazah Paket CLENGKAP

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Borengan sebagai pemberitahuan resmi mengenai calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa mendatang. P2K Borengan berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, damai, dan menjunjung tinggi asas demokrasi.

Pengumuman hasil verifikasi berkas ini ditandatangani oleh Ketua P2K, Rofi Sarmirahman, dan Sekretaris P2K, Fadli Ansani.



Posting Komentar

0 Komentar