Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


 

5 Pendaftar Sementara KPPS Diumumkan P2K Borengan


BORENGAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Borengan hari ini mengumumkan secara resmi daftar nama-nama pendaftar sementara yang telah menyerahkan berkas administrasi untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Desa Borengan.

Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan seleksi terbuka guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan.

Berdasarkan hasil verifikasi awal berkas, P2K Borengan mencatat total 5 (lima) orang yang telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai pendaftar sementara calon anggota KPPS.

Lima pendaftar sementara tersebut adalah:

  1. Insanul Fikri
  2. Wendy Ardinata
  3. Yuci Ewinda Lasari
  4. Olani Bela Nanda
  5. Fira Asni Ridaya

Ketua P2K Borengan, Rofi Sarmi Rahman, menyatakan bahwa pengumuman ini membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Borengan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan atau masukan terhadap integritas dan rekam jejak para pendaftar sementara.

"Kami mengundang seluruh warga Desa Borengan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan yang valid mengenai nama-nama yang telah diumumkan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang nantinya terpilih benar-benar memiliki integritas dan netralitas yang tinggi," ujarnya.

Masa sanggahan dan tanggapan masyarakat ini dibuka selama terhitung sejak tanggal pengumuman ini. Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara tertulis dengan melampirkan bukti yang relevan kepada Sekretariat P2K Desa Borengan pada jam kerja.

Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu P2K dalam menetapkan calon anggota KPPS yang terbaik untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades mendatang.


Posting Komentar

0 Komentar