Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


 

P2K Desa Borengan Tetapkan dan Mengukuhkan KPPS Pilkades 2025


Borengan, Simeulue Cut — Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Borengan yang diketuai oleh Rofi Sarmi Rahman dan dibantu oleh anggota Isrwandi. Secara resmi mengumumkan hasil penetapan dan pengukuhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025.

Pengukuhan KPPS tersebut dilakukan setelah melewati rangkaian proses seleksi dan verifikasi berkas yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh P2K Desa Borengan. Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota KPPS memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pengumuman resminya, P2K Desa Borengan menetapkan enam orang yang dinyatakan lulus sebagai anggota KPPS. Nama-nama tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Wendy Ardinata – Ketua KPPS
  2. Insanul Fikri – Wakil Ketua KPPS
  3. Yuci Ewinda Lasari – Anggota KPPS
  4. Olani Bela Nanda – Anggota KPPS
  5. Fira Asni Ridaya – Anggota KPPS
  6. Ahmad Sahuri – Linmas / Petugas Keamanan TPS
  7. Ahmad Riandi – Linmas / Petugas Keamanan TPS

Ketua P2K Desa Borengan, Rofi Sarmi Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS yang telah ditetapkan diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mampu memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan prinsip Luber dan Jurdil langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara KPPS, P2K, pemerintah desa, serta pihak keamanan agar Pilkades dapat berlangsung aman dan tertib.

Sementara itu, anggota P2K Isrwandi menambahkan bahwa setelah penetapan ini, P2K akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh anggota KPPS sebagai bekal dalam memahami tata laksana pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap petugas memahami prosedur teknis, alur kerja, serta tata cara penanganan potensi masalah di lapangan.

Dengan ditetapkannya KPPS ini, P2K Desa Borengan menyatakan bahwa tahapan Pilkades telah memasuki fase penting. P2K berharap seluruh KPPS dapat menjunjung tinggi integritas, bekerja secara cermat, serta mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Borengan demi terselenggaranya Pilkades yang berkualitas.



Posting Komentar

0 Komentar