Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


 

Salah Satu Putra Desa Borengan, Tgk. Faizin Resmi Dikukuhkan sebagai Anggota MPU Simeulue Periode 2025–2030

Faizin Resmi Dikukuhkan sebagai Anggota MPU Simeulue Periode 2025–2030


SIMEULUE — Kabar membanggakan datang dari Desa Borengan. Salah satu putra terbaiknya, Tgk. Faizin, resmi dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung khidmat di Lantai 3 Ruang Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Senin (22/12/2025).

Pengukuhan Pimpinan dan Anggota MPU Simeulue ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran ulama sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menuntun umat, menjaga nilai-nilai keislaman, serta mengawal pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Simeulue. Kehadiran Tgk. Faizin dalam jajaran MPU tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga besar Desa Borengan, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas putra daerah dalam bidang keulamaan dan pengabdian umat.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah dan lembaga keagamaan, di antaranya Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin Rahamin, SE, Ketua Mahkamah Syariah Simeulue, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Ketua Baitul Mal, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) yang diwakili, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam mendukung peran strategis MPU di daerah.

Pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Pimpinan dan Anggota MPU Simeulue periode 2025–2030 dibacakan oleh Kepala Sekretariat MPU Simeulue, Rinaldi Bas, SE. Dalam keputusan tersebut ditetapkan sebanyak 22 orang, yang terdiri atas unsur pimpinan dan anggota MPU.

Adapun susunan pimpinan MPU Simeulue periode 2025–2030 yaitu:

  1. Ketua: Alamsyah, S.Ag
  2. Wakil Ketua I: Heriyansyah, Lc
  3. Wakil Ketua II: Takril Amin, S.Pd.I

Sementara itu, anggota MPU terdiri dari:
Dian Multi, S.Pd.I., M.Pd; Abdia Safano, S.Pd.I., Gr., M.Pd; Fauzan, S.Ag., MH; Jayadin, Lc., M.Pd; Ali Mardan, S.Pd.I; Kasanudin, Lc; Ali Saidil, A.Ma; Marjudin; Cipto Cahyono; Drs. Darsuin Ahby; Zainul Abidin, SH; Tawidin, S.Pd; Riswan Sereta; Alirmin; Rahmat Amin; Saharmi; Rafi’iudin; Sadriman; dan Faizin.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Simeulue menegaskan bahwa MPU memiliki peran sentral dalam membimbing umat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Ia mengajak seluruh pimpinan dan anggota MPU untuk senantiasa melakukan pembaruan dalam metode dakwah, memperkuat peran edukatif keagamaan, serta aktif menjaga nilai-nilai syariat Islam agar tetap relevan dan membumi di tengah masyarakat.

“MPU adalah lembaga yang mengemban amanah mulia. Oleh karena itu, kami berharap MPU terus berbenah, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta menjadi teladan dalam keilmuan, akhlak, dan pengabdian kepada umat,” pesannya.

Bagi masyarakat Desa Borengan, terpilih dan dikukuhkannya Tgk. Faizin sebagai anggota MPU Simeulue merupakan capaian yang patut disyukuri. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda desa untuk terus menuntut ilmu, berkhidmat kepada agama, serta berkontribusi nyata bagi daerah dan umat.

Dengan pengukuhan ini, MPU Simeulue periode 2025–2030 diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjadi penyejuk umat, serta memperkuat sendi-sendi kehidupan beragama di Kabupaten Simeulue.




 

Posting Komentar

0 Komentar